Posted On Januari 16, 2025

Kasus Pembunuhan Sandy Permana: Polisi Tetapkan Nanang ‘Gimbal’ sebagai Tersangka Utama

admin 0 comments
blogzoy >> BERITA , DAERAH >> Kasus Pembunuhan Sandy Permana: Polisi Tetapkan Nanang ‘Gimbal’ sebagai Tersangka Utama

blogzoy.com/, Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana yang sempat menggegerkan publik akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian menetapkan Nanang ‘Gimbal’ sebagai tersangka utama, dengan motif yang mengejutkan sekaligus menyedihkan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (16 Januari 2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa tindakan Nanang didasari oleh rasa sakit hati. Menurut Kombes Wira, konflik bermula dari pandangan yang dianggap sinis oleh pelaku.

“Pelaku merasa direndahkan karena korban melihatnya dengan cara yang menurutnya sinis,” jelas Kombes Wira kepada awak media.

Namun, bukan hanya itu yang memicu kemarahan Nanang. Polisi juga mengungkap bahwa korban sempat meludah ke arah pelaku, yang kemudian memperburuk emosi Nanang hingga kehilangan kendali.

Kronologi Tragis

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu pagi (12 Januari 2025), ketika Sandy Permana ditemukan tak bernyawa di dekat kediamannya. Tubuh aktor yang dikenal lewat sejumlah sinetron itu penuh dengan luka tusukan, menandakan aksi kekerasan brutal yang dialaminya.

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku. Hanya tiga hari setelah kejadian, Nanang berhasil ditangkap di sebuah warung di Dusun Poris, Karawang, pada Rabu pagi (15 Januari). “Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” ujar Kombes Wira. Setelah penangkapan, Nanang langsung dibawa ke markas polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hukuman Berat Menanti

Nanang ‘Gimbal’ kini resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Nanang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat akan dampak tragis dari konflik emosional yang tidak terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto: Status Tersangka Tetap Sah

blogzoy.com/, Upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto…

Berita Terkini: Isu Politik Hangat yang Mewarnai Pagi Ini

blogzoy.com/, Jakarta,  – Sejumlah isu politik penting menarik perhatian pembaca pada Jumat (3/1/2025). Salah satunya…

Erick Thohir Ungkap Hasil Rapat dengan Patrick Kluivert di Belanda, Fokus Persiapan Timnas Indonesia

PSSI - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, baru-baru ini membagikan detail mengenai pertemuannya dengan pelatih…